Personel Dalam Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling


Rangkuman
Personel Dalam Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling

Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)
Peranan Guru dalam Pelayanan Bimbingan BK
¢  Guru Sebagai Informator
¢  Guru Sebagai Fasilitator
¢  Guru Sebagai Mediator
¢  Guru Sebagai Motivator
¢  Guru Sebagai Kolaborator
Personel Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling
A.    Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah.
B.     Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas  kepala sekolah termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
C.     Koordinator Bimbingan Konseling bertugas mengkoordinasikan guru Bimbingan konseling dalam :
            1)   Memasyarakatkan pelayanan bimbingan Konseling
            2)  Menyusun program Bimbingan Konseling
            3)  Melaksanakan program Bimbingan Konseling
            4)  Mengadministrasikan pelayanan BK
            5)  Menilai program dan pelaksanaan BK
            6)  Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian BK.
D.    Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
E.     Guru mata pelajaran, disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua.
F.      Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
·         Membantu guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan  Bimbingan     Konseling
·         Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa
·         Ikut serta dalam konferensi kasus
G.    Staf tata usaha atau administrasi
H.    Pengawas atau Supervisor
  • Personel Dalam Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling
  • sartika khairunisa
  • Sabtu, 04 Mei 2013
  • Tidak ada komentar:
 

0 komentar:

Posting Komentar